Liputan6.com, Jakarta - Buruh kembali melakukan demo nasional untuk menolak PP Pengupahan yang sudah diputuskan. Pemerintah menilai demo yang dilakukan sah-sah saja asal tidak anarkis dan menganggu keberlangsungan usaha.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, hingga kini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya operasional pabrik yang terganggu dari adanya demo. Dia berharap, demo yang dilakukan tidak sampai pada tahap menganggu.
"Sampai saat ini, saya belum menerima laporan adanya industri yang terganggu. Saya berharap penyampaian aspirasi tersebut sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang yang berlaku tanpa menganggu aktivitas dari pada pabrik," kata Saleh kala dihubungi Liputan6.com, Rabu (25/11/2105).
Advertisement
Saleh mengatakan, pemerintah tidak melarang buruh unutk melakukan demo. Karena pada dasarnya, setiap orang berhak untuk menyampaikan aspirasinya. yang jadi persoalan adalah cara bagaimana aspirasi tersebut disampaikan.
"Pada prinsipnya semua orang punya hak untuk menyampaikan aspirasi," tuturnya.
Dijelaskan Menteri kelahiran Rote ini, jika demo buruh sampai menganggu aktivitas industri, bukan hanya kalangan pengusaha dan pemerintah saja yang dirugikan, melainkan juga dari kalangan buruh itu sendiri.
Apalagi, lanjut Saleh, isu demo buruh ini menjadi salah satu sorotan dari investor dan kalangan dunia usaha. terutama dalam menghadapi Pasar Bebas ASEAN.
"Bagaimana pun kita harus berpikir kini bangsa Indonesia sedang giat bagaimana menarik investasi masuk . Ini bukan hanaya jadi tanggung jawab pemerintah jadi ini juga komponen bangsa, pemerintah pekerja, termasuk pengusaha itu juga punya tanggung jawab. Agar industri ini bisa berkembang," tutupnya. (Zul/Ndw)