Pembelian Heli Presiden Usulan dari KSAU

Usulan itu didasari faktor usia pesawat yang dinilai sudah tua.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 25 Nov 2015, 15:35 WIB
Pesawat Agusta-Westland AW 101 pesanan TNI AU untuk pesawat kepresidenan. (www.agustawestland.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan usulan pembelian helikopter jenis Agusta Westland AW-101 untuk presiden dan tamu VVIP sepenuhnya dari Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna. Usulan itu didasari faktor usia pesawat yang dinilai tua.

"Pembelian helikopter ini usulan KSAU, berbeda dengan sebelumnya dalam koordinasi dengan Mensesneg. Heli yang Super Puma (heli saat ini) umurnya sudah 25 tahun. Tentunya karena ini untuk VVIP, termasuk tamu negara, TNI AU mengusulkan," ucap Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Menurut Pramono, faktor keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama dalam pembelian pesawat itu karena diperuntukkan bagi kalangan VVIP. Ia menyatakan helikopter yang diproduksi bersama antara Inggris dan Italia itu masuk dalam kriteria karena memiliki spesifikasi keamanan tinggi, termasuk di antaranya kemampuan anti-peluru.

"Karena ini standarnya VVIP, helikopter itu yang tahan peluru. Kan, helikopter itu juga terbang sangat rendah. Nah, alasan-alasan itulah yang kemudian kenapa diputuskan pembelian helikopter. Standar VVIP itu yang diutamakan keselamatan, bukan kemewahan kemegahan," kata Pramono.  

Dikutip dari laman agustawestland.com, helikopter baru itu yang akan tiba pada April 2016 mendatang memiliki kapasitas angkut maksimal 40 orang. Selain anti-peluru, heli juga dilengkapi anti-misil dan torpedo, roket multiguna, dan misil udara. Heli dilengkapi dengan rangka baja pelindung di kokpit dan kabin penumpang. Helikopter itu juga mampu terbang hingga lebih dari 6 jam. (Din/Mut)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya