Ahok dan Wali Kota Bekasi Sepakati Adendum Pengelolaan Sampah

Baik Jakarta maupun Bekasi selama ini dirugikan akibat pengelolaan sampah yang tak benar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Nov 2015, 16:19 WIB
Pemulung mencari sampah plastik di sela-sela tumpukan sampah di aliran sungai Ciliwung tepat bawah fly over Kalibata, Jakarta, (16/11/2015). Pasca datangnya air kiriman dari Bogor, tumpukan sampah menumpuk di bawah jembatan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polemik sampah yang terjadi antara DKI Jakarta dan Bekasi mulai menemui titik terang setelah Walikota Bekasi Rahmat Effendi mendatangi Balai Kota, Jakarta, untuk menemui langsung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Ditemui seusai pertemuan, pria yang biasa dipanggil Ahok itu menyatakan beberapa kesepakatan berhasil dibuat. Didalamnya termasuk adendum tentang perbaikan pengelolaan sampah.

"Adendum tidak masalah selama adendumnya untuk tujuan lebih baik. Karena memang harus diakui, selama ini pengolahan di sana (Bantargebang) itu tidak memenuhi standar," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Menurut Ahok, baik Jakarta maupun Bekasi selama ini dirugikan akibat pengelolaan sampah yang tak benar. Karenanya, perlu perbaikan kerja sama antara Bekasi dan Jakarta. Bagaimana pun, kedua wilayah saling membutuhkan satu sama lain.

"Bukan kepentingan buat kami. Beliau (Rahmat) juga ingin warga Bekasinya sejahtera. Otaknya, perutnya, dompetnya penuh. Saya juga ingin. Makanya, kita sama-sama," imbuh Ahok.

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Effendi menyebut hasil kesepakatan mencakup ketentuan jam operasional dan penyiapan rute tambahan untuk kendaraan pengangkut sampah baik dari dan menuju Bekasi. Ia menyatakan kesepakatan baru itu terbilang akan saling menguntungkan mengingat masalah sampah merupakan masalah nasional.

"Pertama, jam operasional. Tentunya karena kita punya kepentingan nasional (sehingga) disesuaikan dengan kondisi yang ada. Yang kedua rutenya. Kita persiapkan rute tambahan. Dengan itu, kan butuh sinergitas dengan DKI. Makanya butuh adendum," jelas Rahmat. (Din/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya