Liputan6.com, Bandung - Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab ke Polda Jawa Barat. Rizieq dituduh melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.
"Dia memelesetkan sampurasun menjadi campur racun saat diundang oleh Bupati Purwakarta beberapa waktu lalu," kata Ketua Umum AMS Pusat Noeriy Ispandji Firman, seperti dilansir Antara, Rabu (25/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Laporan tersebut dilayangkan Selasa kemarin ke Polda Jawa Barat. Menurut dia, salam 'Sampurasun' merupakan identitas bangsa diantara keragaman suku dan etnis yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, dia menilai, bila salam tersebut dipelesetkan maka secara tidak langsung melecehkan Bhineka Tunggal Ika.
"Perlu saya tegaskan di sini, sampurasan adalah salam hormat dan doa, sekarang dipelesetkan oleh seorang tokoh, tidak pantas, apalagi itu disampaikan di tanah Sunda, di Purwakarta," tegas dia.
Rizieq Shihab, kata Noeriy, dilaporkan dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Noeriy memperlihatkan bukti yang dibawanya ke Polda Jabar berupa rekaman video berdurasi 40 detik yang menampilkan Rizieq tengah berceramah lalu mempelesetkan salam sunda 'sampurasun' menjadi 'campur racun' kepada wartawan.
Selain Rizieq, pihaknya juga melaporkan Muhammad Syahid yang juga dianggap telah melecehkan dengan memelesetkan sampurasun di Facebook.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Sulistyo mengaku belum mengecek informasi tersebut.
"Saya barusan belum cek, Tapi kalau minggu lalu malah anak buahnya (Rizieq) ke Polda Jabar untuk audiensi dengan Direktur Sabhara," kata Pudjo saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut. (Dry/Mut)