Segmen 2: OC Kaligis Kritik KPK hingga Banjir di Medan

Terdakwa OC Kaligis mengkritik KPK, hingga ribuan rumah di Medan terendam banjir.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2015, 02:09 WIB
OC Kaligis saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/11/2015). JPU KPK menuntut Kaligis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Medan - Hingga terdakwa OC Kaligis mengkritik KPK yang dianggap telah merekayasa kasus dugaan suap, terhadap majelis hakim PTUN Medan. Hingga ribuan rumah di Medan terendam banjir akibat luapan Sungai Deli dan Sungai Babura, yang membelah Kota Medan. (Nda/Ron)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya