Liputan6.com, Tangerang Selatan - Digital Sound Processor (DSP) adalah salah satu komponen utama dalam sound system sebuah mobil. Perangkat ini berfungsi untuk mengatur frekuensi sehingga menghasilkan suara yang seimbang pada speaker, tweeter, dan subwoofer.
Selain DSP standar, saat ini telah ada pula DSP Amplifier. Terdapat perbedaan mendasar antara DSP Amplifier dan DSP standar, meskipun fungsi dasarnya sama.
"DSP amplifier adalah gabungan dari DSP dan amplifier. Ini terintegrasi dengan semua fungsi. Di dalamnya sudah komplit, misalnya dengan equalizer," ujar Satrio, Research and Developmen Cello Audio, di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (25/11).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Satrio, DSP Amplifier memiliki kelebihan dibanding DSP standar. "Kelebihannya otomatis suara lebih tertata. Kita bisa mencari suara yang lebih mendekati yang kita inginkan," tambahnya.
Kelebihan lainnya, menurut Satrio, adalah output yang dihasilkan juga lebih besar. Selain itu, alat ini juga dapat langsung menyimpan penyetelan dari sumber luar. "Jadi tinggal diatur pakai laptop," tambahnya.
DSP Amplifier ini berbentuk persegi panjang. Dengan ukuran yang relatif kecil, alat ini bisa disimpan di tempat manapun. Misalnya di kabin belakang, hingga di bawah jok penumpang. DSP Amplifier dibanderol dengan harga Rp 6,4 juta.
(rio/gst)