Liputan6.com, Jakarta Sandy Tumiwa baru saja diciduk pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (26/11/2015) pagi tadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Sandy ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan investasi bodong.
"Ditreskrimum PMJ tangkap artis Sandy Tumiwa atas dugaan kasus penipuan," kata Kombes Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Umum di Jakarta, Kamis.
Baca Juga
Advertisement
"Tadi pagi pukul 07.00 WIB penyidik mendapat informasi kalau yang bersangkutan (Sandy) menginap di Lena Resident kamar 27, daerah Palmerah. Yang bersangkutan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII No 41 Jaksel," kata Krishna.
Dikabarkan, mantan suami Tessa Kaunang tersebut dituduh melakukan penipuan. Bahkan, korbannya pun rekan sesama selebriti, yakni pedangdut Annisa Bahar. Penangkapan Sandy berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada 2012 silam.
Selain itu, penangkapan tersebut juga berdasarkan surat keterangan P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015. (Fac/Ade)*