Menteri Susi Minta Polri Diberi Kewenangan Lebih Amankan Laut

Indonesia sebagai poris maritim kekuatan perekonomiannya di sektor kelautan sehingga keamanan harus ditingkatkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Nov 2015, 12:25 WIB
Susi Pujiastuti mengaku bertemu Jokowi untuk membahas penerbangan, tentang perikanan. Saat ditanya soal tawaran menteri dari Jokowi, Susi mengatakan tidak kalau soal itu, Jakarta, Kamis (23/10/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti meminta agar kepolisian diberikan porsi lebih untuk bebas mengamankan laut. Sebab Indonesia sebagai poros maritim, kekuatan perekonomian di sektor laut dan kedaulatan, itu sangat diperlukan. Sehingga keamanannya harus ditingkatkan.

"Peranan Polri di laut perlu diberikan lebih. Jangan di-limit. Harus mengamankan seluruh wilayah Indonesia," ujar Menteri Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11/2015).

Mendengar hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti pun menyiapkan langkah-langkah. Menurut dia, pembangunan kedaulatan maritim perlu dilakukannya untuk menjaga dan menjamin keamanan perairan Indonesia dan perbatasan dari kejahatan lintas negara dengan optimalisasi patroli.

"Pengelolaan sumber daya alam dengan menginvertarisir dan memahami potensi sumber daya kelautan untuk diamankan dan dijaga kelestariannya," tegas Badrodin.

Bukan hanya itu saja, Badrodin juga mengatakan perlunya menjaga dari ancaman gangguan Kamtibnas di perairan demi menjaga pengembangan infrastruktur.

"Mendukung pembangunan sumber daya iptek dan budaya maritim dengan optimalisasi kegiatan di pulau terluar berpenghuni. Dalam rangka memasyarakatkan dan meningkatkan budaya bahari," tutur dia.

Karena itu, lanjut Badrodin, perairan Indonesia harus terbebas dari 4 ancaman kejahatan.

"Terbebas ancaman konvesional, terbebas sari ancaman kejahatan terhadap kekayaan negara, terbebas dari ancaman kejahatan transnasional, serta terbebas dari ancaman kejahatan yang berimplikasi kontijensi," pungkas Badrodin. (Nil/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya