Piyu Pastikan Tak Hadiri Sidang Cerai Lagi

Piyu yang sebelumnya hadir ke persidangan, kini memastikan ketidakhadirannya lagi.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 26 Nov 2015, 13:30 WIB
Piyu bersama kuasa hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Sidang yang beragendakan pembahasan materi gugatan ini akan mempertemukan Piyu dan Flo selaku penggugat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Perceraian Piyu dan Anastasia Florina Limasnax sempat membuat heboh. Rumah tangga yang goyang sejak dua tahun silam, berujung ke pengadilan.

Piyu dan Flo pun langsung menjadi buruan awak media. Apalagi rumah tangga keduanya retak akibat isu selingkuh yang dilakukan Flo dengan Adiguna Sutowo.

Namun, sidang yang semula sarat tensi itu mendadak antiklimaks. Piyu yang sebelumnya hadir ke persidangan, kini memastikan ketidakhadirannya lagi.

Piyu saat berada di dalam mobil usai menjalani sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke PN Jaksel pada 23 September 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Dalam tahapan ini cukup diwakilkan kuasa hukum. Kita baru mendapatkan kuasa dari Mas Piyu," ungkap kuasa hukum Piyu, Arisakti Prihatwono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).

"Saya pikir (Piyu) nggak akan hadir lagi ya. Hari ini pun agendanya jawaban dari pihak Mas Piyu," sambungnya.

Tak hanya itu, berbagai isu santer yang sempat mencuat di balik perceraian Piyu dan Flo ikut menghilang dengan sendirinya. Arisakti juga enggan menuturkan persoalan pribadi yang dialami kliennya tersebut.

Piyu padi usai menjalani sidang lanjutan perceraian dengan Florina Limasnax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11). Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke PN Jaksel pada 23 September 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Dia (Piyu) baik-baik saja. Cuma kita belum dapat mengungkapkan sisi privasi," tutup Arisakti Prihatwono.

Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.

Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/Ade)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya