Barang bukti obat palsu yang diperlihatkan petugas di pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Kamis (26/11). Dari penggeledahan di sita obat berbahaya yang juga di ekspor, dengan jenis Moov Rapid Relief yang mengandung borak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas memeriksa Barang bukti obat palsu di pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Kamis (26/11). Obat berbahaya tersebut tidak memiliki ijin dan berbahaya bagi kesehatan kulit manusia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah barang bukti alat pembuat obat palsu diamankan di pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Kamis (26/11). Obat berbahaya tersebut tidak memiliki ijin dan berbahaya bagi kesehatan kulit manusia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur IV Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra memeriksa alat produksi yang digunakan untuk membuat palsu di pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Kamis (26/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Barang bukti obat palsu yang diperlihatkan petugas di pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Kamis (26/11). Dari penggeledahan di sita obat berbahaya yang juga di ekspor, dengan jenis Moov Rapid Relief yang mengandung borak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)