Bos Indofood Mengeluh Soal Tenaga Kerja, Jokowi Sentil Menaker

Franky Welirang, begitu ia disapa, memanfaatkan kesempatan tanya jawab dengan Presiden dengan mengeluarkan unek-uneknya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Nov 2015, 18:38 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau panel dan lokasi pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi tahap pertama segmen I rute Makasar - Pare-pare di Desa Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. (25/11/2015). (Foto:Biro Pers Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Kompas CEO Forum, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebanjiran pertanyaan dan keluhan dari tiga pimpinan perusahaan nasional. Salah satunya datang dari Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Franciscus Welirang. Keluhannya menyangkut aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

Franky Welirang, begitu ia disapa, memanfaatkan kesempatan tanya jawab dengan Presiden dengan mengeluarkan unek-uneknya. Pertama, tentang SK Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri terkait larangan mengangkat komisaris asing bagi perusahaan yang termasuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Ini sangat menyulitkan karena kami kan perusahaan go public. Kedua, mengenai PMDN yang ada modal asingnya harus diubah menjadi Penanaman Modal Asing (PMA). Ini konsekuensinya jadi panjang dan harus segera diselesaikan karena kami ingin ketenangan dan investor tetap membeli saham kami," ujarnya di JCC, Kamis (26/11/2015).

Mendengar keluhan tersebut, Presiden Jokowi yang datang mengenakan batik langsung menjawab dengan nada tegas. Bahwa dirinya menyatakan sudah berdiskusi dengan Menteri Tenaga Kerja soal regulasi tersebut.

"Franky cek lagi masalah SK Menaker. Karena dua bulan lalu diperintahkan (ke Menaker), kata menterinya sudah beres. Kalau belum beres, berarti ada konsekuensi ke menterinya. Saya sudah baca, saya sudah perintahkan, saya harus cek lagi," papar Jokowi.

Menjawab pertanyaan kedua, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Kepala BKPM Franky Sibarani untuk menangani masalah PMDN yang mencatatkan modal asing dan diubah ke PMA.

"Saya belum bisa menjawab, kalau saya tidak bisa menjawab, saya akan bilang seperti itu," tutupnya. (Fik/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya