Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di Indonesia berlangsung mulai pertengahan November 2015 hingga Februari 2016. Tingginya curah hujan membuat banyak wilayah terkena banjir, tidak terkecuali Jakarta serta banyak daerah lainnya di Indonesia.
Saat banjir datang, pemilik kendaraan yang tidak sempat menyelamatkan kendaraan hanya bisa pasrah mobilnya terendam banjir dan mengalami kerusakan. Biaya perbaikan bila kendaraan Anda rusak parah bisa mencapai puluhan juta rupiah. Komponen yang berkaitan dengan kelistrikan pasti jadi korban. Lebih parah kalau water hammer terjadi ketika kita memaksakan melajukan mobil saat banjir.
Tingginya biaya perbaikan membuat sebagian pemilik mobil enggan memperbaiki hingga tuntas. Mereka lantas ambil jalan pintas memilih untuk menjual mobilnya.
Menjual kendaraan bekas banjir sebenarnya akan sangat merugikan bagi pemilik kendaraan karena harga jual pasti akan turun drastis. Selain itu, dealer juga meragukan kondisi mobil yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
Advertisement
Tidak hanya penjual mobil bekas banjir yang dirugikan, pembeli mobil bekas banjir ikut dirugikan. Pembeli terpaksa harus menyiapkan dana mulai dari 40 juta hingga ratusan juta untuk perbaikan besar-besaran mobil bekas banjir agar layak jalan.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya selalu waspada akan datangnya musim hujan dan banjir kapan saja. Bilamana perlu, usahakan memarkir mobil di kawasan yang aman dari banjir selagi musim hujan seperti misalnya di kantor atau di rumah kerabat. Hal ini juga dapat meminimalisir kerugian yang diderita akibat kendaraan terendam banjir.
(ysp/sts)