Liputan6.com, Jakarta - 10 fraksi Komisi III DPR kembali sepakat untuk menunda pengambilan keputusan jadwal fit and proper test atau uji kelayakan 8 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga pekan depan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, apa yang dilakukan oleh Komisi III DPR adalah bagian dari koreksi terhadap KPK.
Karena, menurut Fahri, ketiadaan unsur jaksa di pimpinan KPK dapat menyebabkan koordinasi antar lembaga penegak hukum jadi tidak baik.
"Kalau sudah diproses di Komisi III itu ya sudah menjadi bagian dari keputusan partai-partai di komisi dan DPR, tentu saya dukung," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, Undang-Undang UU KPK mengatur unsur Pimpinan KPK yaitu dari sipil dan pemerintahan dari unsur penyidik dan penuntut. Dari 8 capim KPK yang diserahkan oleh Pansel tak ada dari unsur jaksa.
"Kalau tidak ada polisi itu bisa dimengerti. Tetapi kalau tidak ada jaksanya ya itu batal. Ini kan perintah UU nya memang harus seperti itu. Jadi ini kalau diteruskan, ibaratnya sama aja menaruh burung dalam sangkar yang bolong, itu bisa lepas juga," jelas dia.
Unsur jaksa dalam Pimpinan KPK menurut Fahri, selalu ada di beberapa rezim Pimpinan KPK. Sedangkan, baru kali ini tak ada unsur jaksa dalam capim KPK. Untuk itu, ia mendukung Komisi III untuk menunda pembahasan capim.
"Dari zaman Pak Ruki dulu lalu kemudian zaman Pak Antasari lalu baik zaman Pak Busyro atau pak Abraham itu ada. Zaman pak Abraham ada pak Zulnya (Zulkarnain) Lalu zaman pak ruki dulu ada pak Tumpak (Hamonangan). Dan begitu seterusnya mekanismenya yang ada," tandas Fahri. (Dms/Nda)
Wakil Ketua DPR Dukung Penundaan Uji Kelayakan Capim KPK
Unsur jaksa dalam Pimpinan KPK menurut Fahri Hamzah, selalu ada di beberapa rezim Pimpinan KPK. Baru kali ini tak ada unsur jaksanya.
diperbarui 27 Nov 2015, 02:59 WIBFahri Hamzah (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Reff Itu Apa: Panduan Lengkap Memahami Referensi dalam Musik
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada Depok 2024, Supian-Chandra Memimpin
IHSG Tinggalkan 7.200, Saham ADRO Masih Tersungkur Hari Ini 29 November 2024
Apa Itu Walimatul Safar: Tradisi Selamatan Sebelum Bepergian dalam Islam
Pinjam Rp 10 Triliun dari Bank Dunia, Kementerian ATR/BPN masih Tunggu Sri Mulyani
Apa Fungsi Utama Microsoft OneDrive: Panduan Lengkap Penyimpanan Cloud
Hasil Quick Count Pilwalkot Medan dalam Pilkada 2024, Rico-Zaki Unggul dan Siapkan Ini untuk Medan
Peluang Karir Menjanjikan: Jurusan Tata Busana Bisa Kerja Apa?
Jenis Penelitian Ada Apa Saja: Panduan Lengkap untuk Peneliti Pemula
Apa Arti BPUPK: Sejarah, Tugas, dan Peran Pentingnya dalam Kemerdekaan Indonesia
Profil Mayjen TNI Ariyo Windutomo, Kasetpres Baru Pengganti Heru Budi Hartono
Pho Itu Apa: Mengenal Sup Tradisional Vietnam yang Mendunia