Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pengunduran diri direksi PT Sekawan Intipratama (SIAP) merupakan hal ganjil. Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 November 2015 manajemen SIAP telah menerima surat pengunduran diri tiga anggota direksi yang berlaku efektif pada 1 Januari 2016.
Adapun tiga direksi tersebut antara lain Direktur Utama SIAP Suluhuddin Noor, Direktur Keuangan Jeffrey Messakh, Direktur HRGA Agustanzil Sjachroezah.
"Buat saya sih, kenapa mundur. Kalau satu direktur itu biasa, dua direktur luar biasa, kalau tiga direktur ada yang tidak biasa. Buat saya ada yang tidak biasa," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Memang, alasan pengunduran tersebut belum terlalu jelas, apakah terkait dengan skandal dugaan gagal bayar saham SIAP. Akan tetapi, Tito mengatakan proses investigasi terhadap kasus tersebut terus berjalan.
"Kerja sama terus dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tapi perkembangannya nggak bisa diceritakan. Ada kirim lagi, brokernya sedang bicara, sedang ada mediasi," ungkap Tito.
Berdasarkan keterbukaan BEI, Sekretaris Perusahaan Herry Priambodo mengatakan, Dewan Komisaris telah mengagendakan Rapat Dewan Komisaris pada 26 November 2015. Dalam rapat tersebut dibahas penetapan keputusan terkait dengan penerimaan surat pengunduran diri tersebut.
Dalam rapat itu, juga dibahas rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk persetujuan perubahan susunan pengurus sesuai dengan perundangan dan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Penghentian ini terkait dengan ketidakwajaran pergerakan saham SIAP.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan sedang melakukan kajian terkait masalah tersebut. "Posisi masih suspen. Suspensi diberikan berdasarkan pergerakan saham yang fluktuatif," kata Samsul.
Dia bilang, BEI sudah memanggil manajemen PT Sekawan Intipratama Tbk. Namun, pemanggilan itu berbeda dengan masalah yang menimpa SIAP terkait dugaaan transaksi saham semu.
"Sudah memberi keterangan, dari perusahaan tidak ada corporate action. Tidak ada informasi yang mempengaruhi harga saham. Dan mungkin lebih kegiatan pemegang saham," ujar Samsul.
Sebagai informasi, saham SIAP mengalami penurunan sebanyak 64,68 persen dari penutupan 16 Oktober menjadi Rp 83 per saham pada 6 November 2015.
Oleh karena itu, BEI menghentikan perdagangan saham tersebut di pasar reguler dan tunai pada 9 November 2015. BEI sendiri mengimbau agar pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. "Beda, ini dari sisi keterbukaan bursa, kalau Alpino dari sisi perdagangan," tukas Samsul. (Amd/Gdn)