Golkar Resmi Ganti Pimpinan dan Anggotanya di MKD

Junimart berharap hanya Partai Golkar yang mengganti anggotanya. Ia yakin perombakan ini demi penguatan kinerja MKD.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Nov 2015, 13:43 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) menerima bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Rekaman berisi percakapan antara Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang sidang kode etik Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merombak jajaran anggotanya. Tercatat, Fraksi Partai Golkar telah mengajukan pergantian personel MKD.

"Sampai saat ini, di meja pimpinan, di meja kami, hanya ada masuk 1 surat Fraksi Partai Golkar," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Ginting di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Junimart menjelaskan, Fraksi Partai Golkar mengajukan pergantian pimpinan dan 2 anggotanya di MKD. "Fraksi Golongan Karya mengganti pimpinan dan mengganti 2 orang anggotanya," ujar dia.

Dia berharap hanya partai berlambang beringin ini yang mengganti anggotanya di MKD.

"Hanya itu (Fraksi Golkar) yang kami terima sampai hari ini, dari fraksi lain belum ada dan mudah-mudahan tidak ada. Kami yakin ini untuk penguatan MKD, dan kami juga berharap pimpinan yang baru nanti dan anggota betul-betul bisa bersinergi dan mengetahui anatomi dari laporan Pak Sudirman Said ini," pungkas Junimart.

Politikus Partai Golkar M Misbakhun sebelumnya mengatakan, pergantian anggota MKD merupakan kewenangan setiap partai sesuai agenda masing-masing fraksi.

"Saya tidak khawatirkan soal pergantian itu. Itu kewenangan mereka. Politik ini kan dinamis. Biarkan proses di MKD Berjalan sebagaimana mestinya," ujar Misbakhun di DPP Golkar, Jakarta, Rabu 25 November lalu.

Terkait adanya wacana untuk melengserkan Setya Novanto dari kursi pimpinan DPR dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu, anggota Komisi XI DPR RI itu akan melihat perkembangan kasus ini. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya