Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti buka suara soal tewasnya pria berinisial ITH, pelaku pemerkosaan dan perampokan karyawati di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pria 29 tahun itu tewas ditembus timah panas karena berusaha melawan dan menyerang polisi yang hendak menangkapnya.
Menurut Badrodin, tidak ada instruksi kepada anak buahnya untuk menembak mati pelaku kejahatan.
"Tidak ada. Tidak ada instruksi (tembak mati)," ujar Badrodin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2015).
Kata Kapolri, dalam proses penyelidikan kasus tindak pidana seperti pemerkosaan, polisi seharusnya tidak melumpuhkan dengan cara menembak mati. Sebab, keterangan pelaku sangat penting untuk pengembangan kasusnya.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau kejahatan seperti itu tidak perlu ditembak. Kalau ditembak nanti malah kita buntu untuk (peroleh) keterangan tambahan. Nanti malah tidak ada perkembangan lagi," ucap Badrodin.
Mencoba Melukai Petugas
Sementara itu, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, titik terang pelaku pemerkosaan di JPO Lebak Bulus diperoleh polisi lewat sketsa usai korban bersedia menggambarkan ciri-cirinya.
Beberapa hari melakukan pemantauan, polisi langsung mengantongi orang yang diduga kuat sebagai pelaku, yaitu ITH. Polisi juga mengambil gambar pelaku dengan kamera.
Usai mendapatkan konfirmasi dari korban, pengejaran dilakukan. Polisi mendapati ITH tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Sadar diikuti, ITH langsung kabur.
Polisi pun langsung menyalip motor pelaku dan mencegatnya di Jalan Wijaya. Saat akan ditangkap, ITH justru mengeluarkan golok dan mencoba melukai petugas. Tersangka juga tak menghiraukan tembakan peringatan polisi. Akhirnya, tindakan tegas diambil polisi dengan meletuskan timah panas ke arah tubuh ITH. (Ado/Ans)