JK: Proses Ambil Alih Lahan Kemayoran Tak Perlu Libatkan DPR

Terkait niat DPR untuk membentuk Panja Aset Negara, JK merasa tidak ada yang salah, asal tidak menghambat proses pemberian lahan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 27 Nov 2015, 21:54 WIB
Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta bantuan pada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melobi DPR terkait proses ambil alih lahan di Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat dikonfirmasi, JK menegaskan urusan ambil alih lahan itu seharusnya tidak melibatkan DPR.

"Di situ prinsipnya kan antara pemerintah dengan pemerintah. Itu enggak perlu ada DPR, masa perlu prosedur DPR," tegas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Terkait niat DPR untuk membentuk Panja Aset Negara, JK merasa tidak ada yang salah. Namun, panja tersebut seharusnya tidak menghambat proses pemberian lahan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bila proses pemberian lahan tersebut dihambat, artinya ‎anggota Dewan lebih suka mempertahankan padang golf ketimbang memberikan rumah untuk rakyat.

"Waduh keliru benar itu, bahaya itu, kalau kita lebih mencintai lapangan golf daripada rumah untuk rakyat. Itu kan Pemda DKI kita perintahkan bangun perumahan rakyat. Sekarang ini rumah elite. Berarti kalau begitu DPR tidak dukung rakyat, tapi dukung elite. Mau jadi rumah mewah semua, ada yang salah di situ," tegas JK.

Lahan yang saat ini dipakai sebagai lapangan golf, rencananya akan dibongkar dan dijadikan wisma atlet untuk Asian Games 2018. Setelah perhelatan olahraga itu selesai, rumah susun yang ada akan diberikan pada masyarakat, bukan kalangan elite.

"‎Kita sudah perintahkan rumah rakyat. Itu kan tidak lebih dari 30 meter, siapa orang atas yang mau membeli 30 meter persegi, mana ada," tandas JK. (Ado/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya