Liputan6.com, Jakarta - Peredaran uang palsu jelang Pilkada Serentak di Jambi terpantau mengalami peningkatan. Hal ini terbukti dari hasil sitaan perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi. Sepanjang 2015 BI berhasil menyita 1.039 lembar uang palsu.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, V Carlusa mengatakan, uang palsu yang diamankan tersebut didapat berdasarkan laporan masyarakat.
"Tidak ada nilainya, sama dengan kertas putih biasa," kata Carlusa pada Jumat 27 November 2015.
"Kita tidak mengaitkan (peredaran uang palsu) dengan pilkada atau pemilu. Tapi data menunjukkan itu (marak beredar jelang pilkada)," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Lebih lanjut Carlusa menyebutkan, ada beberapa daerah di Provinsi Jambi yang diketahui marak akan peredaran uang palsu. Di antaranya ada di Kabupaten Merangin, Bungo, dan Tebo.
Ia menambahkan, BI bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir beredarnya uang palsu ini. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai ciri-ciri uang palsu dan cara mengenalinya.
"Kita juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah peredarannya," pungkas Carlusa. (Ndy)