Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengetahui adanya kecelakaan yang melibatkan Transjakarta dan KRL Commuter Line. Ahok pun mengungkapkan sulitnya birokrasi di lingkungan PT KAI.
Menurut Ahok, bantalan rel kereta di lokasi kecelakaan sudah tidak baik. Jalan yang dilintasi masyarakat cenderung rusak dan bergelombang. Pemprov DKI Jakarta sangat ingin membenahi jalan itu, tapi terkendala izin dari PT KAI.
"Perlintasan kereta sebidang itu banyak sekali. Lintasan Jalan Panjang ini, hancur kan bantalan kereta. Kita ada speed create 7 jam jadi. Tapi masalahnya harus minta izin. Kalau saya belum 7 jam Anda lintasin gimana. Itu yang Yusmada (Kepala Dinas Bina Marga) ke kereta api itu cek sana sini lama birokrasinya. Padahal kita bisa kerja cepat," keluh Ahok di Balaikota, Jakarta, Sabtu (28/11/2015).
Baca Juga
Advertisement
Hal ini juga pernah terjadi pada perlintasan Permata Hijau. Ahok mengatakan, sangat ingin membenahi jalan dan bantalan kereta tapi tidak pernah dapat izin.
"Kalau bukan tanah kereta api saya timpa langsung enggak pakai izin. Saya enggak mau izin. Tapi kalau tiba-tiba kereta lewat gimana. Anda harus dapat nyatakan dulu Anda stop baru saya berani kerja," tambah dia.
Saat ini tidak banyak yang bisa dilakukan Ahok. Berbagai cara sudah dilakukan agar izin perbaikan segera dikeluarkan.
"Kita sudah dorong, Anda kasih tahu kita dong. Ini birokrasinya lama banget," tutup Ahok. (Ron/Dms)