Liputan6.com, Jakarta - Dimasukkannya 3 anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar dinilai sebagai salah satu strategi kubu Ketua DPR RI Setya Novanto, untuk membatalkan sidang etik panel MKD yang pasti akan menjadi pembahasan panas serta menentukan.
Menurut Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, hampir bisa dipastikan keberadaan anggota MKD baru dari Golkar itu adalah untuk mem-back up Setnov.
Lucius melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, mengungkapkan pihaknya pernah membuat riset dengan melihat pernyataan orang-orang baru MKD itu, yang memang terkesan kuat membela Novanto.
Menurut Lucius, kubu Setnov pasti akan melakukan berbagai macam cara untuk menghindarkan proses di MKD yang bisa membuat posisi mantan bendahara umum Fraksi Golkar itu terjepit. Termasuk mencegah kemungkinan pembentukan panel MKD.
"Kalau panel MKD dibentuk, akan lebih sulit lagi dikontrol. Sebab akan ada kehadiran tokoh-tokoh dari luar. Makanya Golkar menyiapkan jangkar dengan melakukan rotasi di MKD," jelas Lucius, Sabtu (28/11/2015).
Tim Panel MKD itu bersifat ad hoc dan diakui MKD, statusnya masih dibicarakan dalam rapat lembaga itu. Pembentukan panel itu sesuai Pasal 39 dan 40 Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD.
Perlunya dibentuk Tim Panel ad hoc, kata Lucius, manakala ada pelanggaran etika yang terjadi berkategori sebagai pelanggaran berat dan dengan ancaman hukuman berupa pemberhentian.
Susunan Tim Panel ad hoc terdiri dari tiga orang dari unsur MKD dan empat orang dari unsur masyarakat. Mereka akan rapat bersama-sama untuk untuk meneliti kesalahan dari pihak yang diduga atau dilaporkan.
Bentuk Tim Panel
Advertisement
Ditegaskan Lucius, semua pihak sebaiknya berkonsentrasi memastikan MKD membentuk panel ad hoc yang akan sangat dihindarkan kubu pihak-pihak yang diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya kira panel harus dibentuk. Hanya itu yang kita harapkan bisa menyelesaikan kasus ini sesuai harapan. Karena keterlibatan orang luar DPR akan membuat penilaian objektif," ujar Lucius.
Apabila panel ad hoc terbentuk, lanjut dia, MKD bisa mengajak sosok seperti Mantan Ketua Muhammadiyah Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Mahfud MD, Jimly Asshidiqe, atau Saldi Isra menjadi anggotanya.
"Jadi nanti tokoh-tokoh yang kelihatan integritasnya, tak termakan kepentingan politik parpol tertentu, masuk ke Panel MKD. Ini demi independensi dan objektifitas. Ini juga agar masalah ini tidak terlalu dipolitisir dan rentan kompromi," tukas dia.
Lucas juga mendukung agar ketiga orang personil baru Golkar di MKD benar-benar tak rangkap jabatan di alat kelengkapan dewan sehingga melanggar aturan di DPR RI. Untuk diketahui, Kahar Muzzakir dan Ridwan Bae masih tercatat sebagai anggota Banggar DPR.
Untuk diketahui, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, menandatangani surat penggantian keanggotaan MKD bernomor SJ.00643/FPG/DPRRI/XI/2015.
Isinya, Wakil Ketua MKD Hardisusilo digantikan oleh Kahar Muzakir. Lalu Anggota Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir. Terakhir, Dadang S.Muchtar digantikan oleh Ridwan Bae. (Dms/Nda)