Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan meringkus 6 remaja, saat mengisap ganja di jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah Jakarta Selatan.
"6 Remaja itu membawa ganja saat tertangkap petugas patroli," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugiarto seperti dilansir Antaranews, Minggu (29/11/2015).
Afroni menjelaskan, polisi berpatroli di sejumlah JPO guna mengantisipasi aksi kejahatan. Polsek Pesanggrahan mengerahkan 35 personel, guna berpatroli di 5 JPO pada Sabtu 28 November malam hingga Minggu dini hari.
Baca Juga
Advertisement
Polisi mengamankan 6 remaja itu, termasuk seorang remaja perempuan di JPO Jalan Alamanda RT 08 RW 02 Pesanggrahan. Mereka yang berusia belia itu yakni seorang perempuan SY (21), SA (21), WA (20), EAY (19), MU (18) dan RS (18).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 3 linting daun ganja kering siap pakai seberat 1,04 gram. Polisi juga menginterogasi 8 remaja di JPO RT 01 RW 06 Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.
Polisi memulangkan 8 remaja itu, namun mengamankan 2 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. (Rmn/Ado)