Lima: Setya Novanto Akan Dibidik Pasal Ringan

Indikasi itu terlihat saat alat bukti rekaman percakapan yang tiba-tiba dipermasalahkan MKD.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Nov 2015, 03:20 WIB
Ray Rangkuti (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait Setya Novanto, Jakarta, Minggu (29/11/2015). Koalisi Bongkar Mafia Parlemen mendesak Setnov untuk mundur.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti mengaku khawatir Majelis Kehormatan Dewan (MKD) hanya akan memberi sanksi ringan pada Ketua DPR Setya Novanto.

"Kami melihat Setya Novanto akan dibidik pasal ringan," kata Ray dalam diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015).

Kekhawatiran itu, kata Ray, ‎tercermin dalam putusan MKD atas dugaan pelanggaran serupa, ketika Setya Novanto dan pimpinan DPR lainnya bertemu dengan Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Saat itu, MKD hanya menjatuhi sanksi teguran.

‎"Saya melihat ada indikasi yang sama yang akan dilakukan MKD atas dugaan pelanggaran etik Setya Novanto," ujar Ray.

Salah satu indikasinya, lanjut Ray, adalah alat bukti rekaman percakapan yang dipermasalahkan MKD dengan menyebut dilakukan dengan cara tidak sesuai aturan hukum alias ilegal.

"Padahal substansi permalasahannya bukan itu," tandas Ray.

Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etika.

Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait dengan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Untuk memperkuat laporannya, Sudirman menyertakan rekaman suara yang berisi diduga Setya Novanto.

Dalam transkrip rekaman yang diperoleh, selain suara diduga Setya‎ Novanto juga terdapat suara pihak-pihak lain. Termasuk diduga petinggi PT Freeport Indonesia.

MKD sendiri akan menggelar sidang etik terhadap Setya pada Senin 30 November 2015. Pada sidang itu, MKD berjanji akan membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini.

Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya dengan petinggi PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam‎. (Dms/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya