Liputan6.com, Surabaya - Polisi melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakecelakaan yang melibatkan mobil Lamborghini bernomor polisi B 2258 WM di Jalan Manyar, Kertoarjo, Surabaya. Kegiatan tersebut sempat memacetkan jalanan sekitar.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, polisi menutup sebagian badan Jalan Manyar selama proses olah TKP berlangsung. Hal itu menyebabkan lalu lintas tersendat.
Sebagian warga yang melintas sempat menepi untuk menonton kegiatan tersebut. Kemacetan langsung terurai setelah olah TKP selesai dilaksanakan sekitar sejam lalu.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan olah TKP, polisi menduga kecelakaan yang menewaskan 1 orang dan 2 orang terluka itu diakibatkan kelalaian pengemudi yang bertindak ugal-ugalan.
“Kami saat ini sedang lakukan olah TKP untuk memperkuat informasi di lapangan dan Diduga kelalaian pengemudi,” kata Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Adhika Ginanjar Wibisana dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (30/11/2015).
Sebelumnya, mobil Lamborghini Gallardo bernopol B 2258 WM yang dikemudikan Wiyang Lautner (24) melaju dengan kecepatan 80 km/jam dan menabrak warung susu di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, hingga menewaskan 1 orang di Jalan Manyar, Kertoarjo, Surabaya, pada Minggu, 29 November 2015. (Din/Hmb)