Luhut Siap Dipanggil MKD Terkait Kasus Setya Novanto

Nama Luhut disebut-sebut dalam transkrip percakapan yang diduga antara Setya Novanto dan bos PT Freeport Indonesia.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Nov 2015, 13:00 WIB
Menko Polhukam Luhut Panjaitan saat jumpa pers pencatutan namanya dalam negosiasi Ketua DPR Setya Novanto-Freeport, di Jakarta, Kamis (19/11). Luhut menyebut kalau dirinya tak tahu menahu dan tak pernah bicara urusan saham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, siap membantu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengusut kasus Setya Novanto. Luhut pun siap jika MKD memanggilnya untuk meminta keterangan darinya.

"Siapa pun yang manggil, kenapa tidak datang. Kamu saja manggil saya ke sini saya datang, apalagi MKD," ucap Luhut di Hotel Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Meski menyatakan siap datang jika dipanggil MKD, Luhut membantah dirinya terlibat dalam kasus Setya. Terutama mengenai lobi-lobi Setya meminta saham jika kontrak karya PT Freeport Indonesia diperpanjang.

"Saya tidak pernah terlibat begituan. Posisi saya jelas, saya tidak pernah setuju ada perpanjangan (kontrak) Freeport sebelum waktunya nanti tahun 2019," ucap Luhut.


Kasus ini berawal dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Untuk memperkuat laporannya, Sudirman menyertakan rekaman suara yang berisi suara diduga milik Setya Novanto. Dalam rekaman itu, nama Luhut Panjaitan disebut-sebut.

MKD menggelar sidang etik terhadap Setya pada Senin 30 November 2015 siang ini. Pada sidang itu, MKD berjanji akan membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini. Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya dan petinggi PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam‎. (Nil/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya