Diberantas di Indonesia, Pencuri Ikan Beraksi di Negara Lain

Maraknya aksi pencurian ikan di seluruh dunia sudah tidak bisa lagi mendapatkan toleran

oleh Septian Deny diperbarui 30 Nov 2015, 15:45 WIB
Kapal pencuri ikan asal Filipinan yang ditangkap (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap seluruh dunia memiliki pandangan yang sama terkait aksi kejahatan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di seluruh perairan masing-masing negara. Karena meski sudah dihentikan di Indonesia, kapal pencuiri ikan tersebut akan melakukan aksinya di negara lain.

Menurut dia, maraknya aksi pencurian ikan di seluruh dunia sudah tidak bisa lagi mendapatkan toleransi. Oleh sebab itu, Susi meminta kejahatan semacam ini masuk kategori kejahatan trans-nasional (trans-national crime)‎ alias internasional.

"IUU fishing memang sudah jadi masalah internasional. Kami ingin seluruh dunia, khususnya Amerika Serikat memasukkan IUU fishing ini menjadi trans-national crime," ujarnya di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Padalnya, selain terkait pencurian ikan, pelanggaran terhadap IUU fishing juga telah melebar ke tindak kriminal yang lebih parah, yaitu perbudakan, perdagangan manusia, penyelundupan hingga menghilangkan hak asasi manusia (HAM) para anak buah kapal (ABK).

Susi menyatakan, sebagai bentuk komitmennya memerangi tindak pelanggaran IUU fishing dan perbudakan, dirinya tidak akan memberikan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) bagi pengusaha perikanan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran semacam itu.

"‎Yang saya harapkan terobosan ini diikuti sektor lainnya. Kami minta bantu FAO untuk negara-negara yang terlibat human trafficking," kata dia.

Selain itu, Susi juga meminta pemerintahan masing-masing negara di dunia untuk turut memerangi tindak kejahatan ini. Pasalnya meski telah dihentikan di Indonesia, bukan tidak mungkin pelaku kejahatan tersebut melancarkan aksinya di negara lain.

"Saya meminta setiap negara untuk melihat dan melakukan tindakan yang seharusnya melakukan. Indonesia memulai dengan menghentikan ribuan kapal namun saya yakin mereka pindah ke tempat lain," kata dia.

Susi juga akan meminta bantuan dari organisasi-organisasi internasional seperti Persatuan Bangsa-bangsa (United Nations/UN), Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO), dan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) untuk memberikan legitimasinya dalam memerangi aksi kejahatan ini.

"Makanya organisasi internasional perlu melihat ini sehingga perlawanan IUU lebih kuat. Kita tidak ingin lakukan pembangunan dengan cara yang tidak baik. Kami memahami bahwa negara di Afrika dan Pasifik mereka tidak memiliki kapasitas untuk monitor dan pemberantasan IUU. Namun dengan organisasi kuat seperti IMO, FAO, PBB pasti bisa lakukan sesuatu," tandasnya. (Dny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya