Liputan6.com, Jakarta Setelah sempat diskors, sidang cerai Stuart Collin dan Risty Tagor kembali dibuka majelis hakim. Stuart urung datang ke persidangan. Padahal hari ini pesinetron Namaku Mentari itu punya hak untuk memberikan jawaban kepada sang istri.
Alhasil, jawaban Stu pun hanya diwakilkan tim pengacaranya. Dan dalam kesempatan itu, Stuart membantah semua tudingan yang dialamatkan Risty kepada dirinya.
Advertisement
Menurut Ferry Ericson, pengacara Stuart Collin, kliennya membantah serta mementahkan tuduhan yang diberikan Risty.
"Kami bantah semua (tuduhan) hari ini," ungkap kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Salah satu tudingan yang dimentahkan Stuart adalah dugaan kekerasan yang dilakukannya terhadap anak Risty, Arsen Raffa Balweel. Sebelumnya, Stuart dikabarkan pernah menjejalkan sambal ke mulut Arsen ketika sedang marah.
"Terus kekerasan terhadap anak (Arsen), itu nggak ada sama sekali," ucap Ferry Ericson. "Risty bilang masalah terus menerus, padahal baru menikah tiga bulan."
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/Adt)