Liputan6.com, Jakarta Rere Regina kini mengutarakan hal yang mengejutkan mengenai pernikahannya dengan Charly van Houten. Rere yang mengaku dinikahi Charly pada 2013 mengaku jika pernikahan tersebut di luar batas kendalinya, alias dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Sebenarnya waktu dinikahin nggak tahu, itu di luar kendali aku. Jadi apa yang diomongin Charly ya aku menurut saja," kata Rere Regina di kantor MUI kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Hal tersebut dijelaskan lebih lanjut oleh Aziz Shultani, selaku kuasa hukum Rere Regina. "Di luar kendali itu maksudnya kurang sadar, dan mau saja menurut apa perkataan Charly," tandas Aziz.
Baca Juga
Advertisement
Aziz menceritakan jika sebelum Rere dinikahi oleh Charly, terlebih dahulu pelantun lagu Saat Terakhir itu membawa Rere keliling kota Bandung dan Sukabumi. Setelah itu, barulah Charly membawa Rere ke kawasan Taman Mini Indonesia Indah untuk dinikahi secara siri.
"Rere berpikir pernikahan siri itu sudah sah karena ketidaktahuannya tentang syariat Islam. Rere dibawa ke Sukabumi, lalu ke Bandung, dan Taman Mini. Di hotel Taman Mini itulah menikah dengan ada tiga orang saja," lanjut Aziz.
Tiga orang tersebut adalah seorang ustad, Charly van Houten dan Rere Regina. Dalam pernikahan itu tak ada wali atau pun saksi. Sedangkan tanpa kehadiran saksi dan wali, maka pernikahan tak dianggap sah dalam Islam.
"Untuk ada saksi atau walinya sendiri aku nggak tahu. Bisa tanya sama Mas Charly karna memang aku nggak ngerti. Apalagi aku dari non Muslim, jadi nggak ngerti bahwa pernikahan di Muslim seperti apa," jelas Rere. (Fac/fei)