Liputan6.com, Jakarta Ada hal yang janggal dalam sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin hari ini. Biasanya sidang berjalan lancar tanpa hambatan. Namun kali ini sidang harus mengalami skorsing lantaran Stuart Collin absen ke pengadilan.
Padahal kehadiran Stuart terbilang penting untuk menyampaikan jawabannya kepada majelis hakim. Ia hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Ferry Ericson.
e
Usai sidang, Ferry ditanya mengenai keberadaan Stuart. Secara mengejutkan Ferry mengaku tak tahu keberadaan kliennya tersebut. Beberapa kali ia menghubungi Stuart, tapi ponselnya tak aktif. Padahal, biasanya Stuart dan pengacaranya selalu kompak datang bersama.
Baca Juga
Advertisement
"Iya Stuart memang janji setiap sidang akan selalu datang. Tapi tadi saya coba telepon, ternyata handphone-nya enggak aktif," kata Ferry Ericson di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).
Meski begitu, pihaknya tak mau ambil pusing. Ferry ingin fokus kepada materi gugatan yang diajukan Risty Tagor. Dalam sidang, ia kembali menyampaikan keinginan Stuart yang masih ingin mempertahankan rumah tangganya tersebut.
"Klien kami akan terus perjuangkan (pernikahan). Dan karena memang Stuart sampai saat ini tak mau bercerai," ia menegaskan.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stuart berubah sejak menikah. (Ras/fei)**