Bahas RUU JPSK, Pemerintah dan DPR Rapat di Hotel

Pembahasan ini dilakukan untuk mengejar target penyelesaian sebelum masa sidang berakhir 18 Desember 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Nov 2015, 20:25 WIB
(Ki-ka) Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Bambang Brodjonegoro dan Menteri PPN Sofyan Jalil menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015). Raker membahas Penetapan Postur Sementara APBN 2016. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi XI DPR melakukan rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) di sebuah hotel bintang 5 di Jakarta. Pembahasan ini dilakukan untuk mengejar target penyelesaian sebelum masa sidang berakhir 18 Desember 2015.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Pengesahan dan Penyisiran DIM RUU JPSK menyatakan, pemerintah siap rapat Panja dalam format yang akan disepakati bersama. Rapat tersebut untuk membahas secara detail atau komprehensif isi dari RUU JPSK pasal per pasal.

"Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah diterima. Yang penting substansi beres dulu, karena diharapkan tuntas di masa sidang ini. Kami menunjuk Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara sebagai Ketua Panja," ucap Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Lebih jauh Bambang menyampaikan, anggota Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK), yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan rutin berkoordinasi membahas RUU JPSK.

"Tidak ada lagi selisih, konflik, perbedaan pendapat signifikan mengenai RUU JPSK. Jadi saat membahas di Panja dengan DPR pun kita akan terlibat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menerangkan, DPR telah menyiapkan DIM dari RUU 409 DIM dengan catatan DIM yang diajukan 70 DIM yang tetap dan 23 DIM masuk dalam perubahan. DIM terbesar ada di substansi 315, DIM yang masuk penjelasan ada 1 DIM.

"Kami sudah membuat kompilasi atas DIM ini dan kluster. Yang menggembirakan, keempat institusi keuangan tertinggi sudah menyatukan pandangannya sehingga proses pembahasan RUU JPSK lebih cepat tuntas," ujarnya.

Rapat Panja RUU JPSK diagendakan pemerintah dan Komisi XI DPR di Hotel Intercontinental-MidPlaza, Jakarta, nanti malam. Ketika ditanyakan mengenai alasan yang mengharuskan rapat berlangsung di hotel berbintang, Fadel membela diri.

"Dari dulu begitu terus, tahun ke tahun dari zaman Pak Wahono, Mulyadi begitu kalau mau buat UU. Saya kan mengikuti, sudah jadi kebiasaan. Anggarannya kecil kok, tidak besar," ucap Fadel. (Fik/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya