Anggota TNI Tewas Ditembak di Poso, Ini Kata Kapolri

Menurut Badrodin, jika ada sebuah operasi penangkapan atau pengejaran, maka kewajiban seorang prajurit menembak musuh

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Nov 2015, 21:48 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menghadiri Silaturahmi dengan Pimred Media di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Silaturahmi membahas surat edaran ujaran kebencian (hate speech) dan pengamanan jelang Pilkada serentak. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Personel TNI Sersan Kepala (Serka) Zainuddin (32) tewas tertembak dalam baku tembak dengan kelompok orang tak dikenal di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu 29 November lalu.

Kepal‎a Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti buka suara terkait peristiwa itu. Menurut Badrodin, seorang prajurit tewas sudah menjadi risiko.

"Ya, itu kan bagian dari risiko operasi," ujar Badrodin usai Rapat Koordinasi Dewan Keamanan Nasional' di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (30/11/2015).

Menurut Badrodin, jika ada sebuah operasi penangkapan atau pengejaran, maka kewajiban seorang prajurit menembak musuh. Atau sebaliknya,‎ dia berisiko ditembak musuh.

"Tidak di Poso saja, di Jakarta sama,‎ kalau ada penggerebekan kejahatan, ya kalau dia (penjahat) yang tertembak, ya kita yang tertembak," ucap Badrodin.

Serka Zainuddin, anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Camar Maleo, tewas tertembak di Dusun Gayatri, Desa Maranda Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, atau sekitar kilometer 6-7 Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu 29 November sekitar pukul 09.00 Wita. (Ron/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya