Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tidak malu datang ke bilik suara pada pilkada serentak 9 Desember nanti.
"Bagi ODHA, jangan malu, kita punya kesempatan yang sama. Kita punya suara yang sama. KPU tidak memilih-milih," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
KPU menegaskan, tidak ada diskriminasi terhadap ODHA. Tidak hanya itu, KPU juga memberikan kesempatan sama bagi penyandang disabilitas untuk gunakan hak suaranya.
Baca Juga
Advertisement
"Bagi semua masyarakat Indonesia, tidak hanya ODHA, penyandang disabilitas juga bisa hadir ke TPS untuk menggunakan haknya. Itu yang kami jamin," kata Ferry.
Dia pun mengungkapkan, dengan kertelibatan semuanya untuk menggunakan hak suara, akan mendukung proses demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.
"Pilkada serentak ini butuh pemilih menyalurkan hak pilihnya. Ini harus menjadi komitmen bersama. Ini demi mendukung proses demokrasi," pungkas Ferry.