Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan kurangnya dana di sejumlah daerah untuk penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, ada 13 daerah yang dananya belum turun hingga 50 persen.
"Sudah turun sebenarnya, tapi ini masih di bawah 50 persen," ujar Hadar di kantornya, Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Menurut Hadar, KPU akan kesulitan bekerja jika dana itu belum turun seluruhnya. "Kami berharap ini bisa dipenuhi. Kami sangat sulit dan tidak bisa bekerja jika tidak ada dananya," ujar dia.
KPU pun banyak mendapat masalah ketika anggaran itu belum turun.
Baca Juga
Advertisement
"Ada contoh, pada kemarin lalu di mana penyelenggara tingkat kecamatan dan desa menduduki kantor KPU. Mereka melakukan hal itu, karena honor belum turun. Jelas ini situasi yang menyulitkan bagi kami," pungkas Hadar.
Sebelumnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, sebetulnya kekurangan anggaran bisa ditanggung oleh kepala daerah dengan menggunakan APBD.
Jika memang akhirnya kurang, maka Gubernur bisa kembali menganggarkan dengan cara mengubah Perda APBD Perubahan tanpa ada persetujuan DPRD.