Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengambil kembali Wilayah Kerja (WK) panas bumi yang sudah dimenangkan melalui lelang namun tidak jua dikembangkan perusahaan pengembang.
Menteri ESDM Sudirman Said mengaku sudah melayangkan surat teguran ke perusahaan pengembang panas bumi yang tidak menunjukan keseriusan dalam pengembangan panas bumi. Teguran menegaskan jika perusahaan pengembang panas bumi tersebut tidak menunjukan kemajuan dalam kegiatan eksplorasi sumber energi panas bumi, maka pemerintah meminta pengembalian.
"Kami kirim surat, yang tidak ada progress dikembalikan," kata dia saat rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (1/12/2015).
Menurut Sudirman, perusahaan yang tidak kunjung menggarap Wilayah Kerja Panas Bumi menunjukan ketidakmampuan. Perusahaan yang menggarap Wilayah Kerja Panas Bumi harus memiliki kemampuan baik teknologi dan dana.
"Karena harus bonafit, punya dana. Yang ada sekarang di tangan perusahaan daerah yang tidak punya kemampuan," ungkap dia.
Kementerian ESDM telah membuka lelang tiga wilayah kerja panas bumi yang memiliki potensi total sumber energi listrik sebesar 175Mega Watt (MW).
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, tiga wilayah kerja tersebut adalah Marana dengan potensi 55 mega watt (MW), Wairatai Lampung 10 MW dan Bukit Kili Gunung Talang 110 MW.
Yunus menambahkan, pihaknya telah membuka lelang tiga Wilayah Kerja tersebut, Senin (30/11/2015). Diperkirakan proses lelang selesai tahun depan.
Pada 2015, Direktorat Jenderal EBTKE melelang 5 Wilayah Kerja panas bumi, dua Wilayah Kerja telah dilelang sebelumnya yaitu, Danau Ranau dengan potensi 55 MW dan Lawu dengan potensi 110 MW. Dari lima perusahaan yang mengikuti lelang sudah mengerucut menjadi tiga perusahaan. Rencananya untuk Lawu akan diumumkan pemenang lelangnya Desember.
"Ada lima yang ikut. Yang lolos tiga untuk Lawu Desember akan diumumkan," tutup Yunus.(Pew/Nrm)
Advertisement