Anggota DPRD Banten Ini Ditangkap KPK Pasca-operasi Usus Buntu

Kondisi SMH masih tahap penyembuhan abis operasi usus buntu.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 02 Des 2015, 02:37 WIB
Johan menjelaskan kronologi OTT tersebut terjadi sekitar pukul 12.42 WIB siang di sebuah restoran di sekitar kawasan Serpong, Tangerang (1/12/2015). KPK menangkap dua anggota DPRD Banten dan satu pengusaha. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Serang - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengaku kaget terkait tertangkapnya SM Hartono dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab Hartono dalam keadaan sakit, setelah melakukan operasi usus buntu, dan kini masih dalam tahap rawat jalan.

"Kondisi SMH masih tahap penyembuhan abis operasi usus buntu," kata Asep saat ditemui di kediamannya di Perumahan Serang City, Kota Serang, Banten, Selasa (1/12/2015) malam.


KPK melalui operasi tangkap tangan atau OTT meringkus pejabat tinggi Pemprov Banten di sebuah rumah makan di wilayah Serpong, Tangerang, Banten, Selasa sore, terkait dugaan suap dalam upaya pendirian Bank Banten.

2 Anggota DPRD Provinsi Banten tersebut adalah Tri Satriya Santosa, kelahiran Blitar 17 April 1962 yang menjabat Ketua Fraksi PDI-P, sekaligus anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset, serta anggota Badan Musyarawah DPRD Banten.

Sedangkan SM Hartono yang kelahiran Serang 14 Mei 1965 ini, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Golkar. Sementara, RT merupakan Direksi PT Banten Global Development (BGD) selaku BUMD Provinsi Banten. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya