Liputan6.com, Jakarta - Polisi membubarkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat kemarin. Akibatnya, kericuhan pecah antara massa dan polisi.
Menko Polhukam Luhut Binsar Padjaitan mengapresiasi langkah polisi yang mengambil tindakan untuk membubarkan massa. Dia mengatakan aksi massa tersebut tidak berizin, sehingga disebut ilegal dan patut untuk dibubarkan.
"Demo Papua tadi ada beberapa hal pertama tak minta izin. Sekarang kita ini kan negara demokrasi harus patuh pada izin. Harus disiplin juga. Kedua, tidak di tempat demo. Ketiga diperingatkan 3 kali tak mau. Keempat dia mukul polisi. Kelima, tentu ditangkap dan diperiksa itu saja," ujar Luhut di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.
Terkait adanya oknum polisi yang disebut melakukan tindak kekerasan kepada wartawan yang meliput aksi tersebut, Luhut menilai polisi tidak sengaja melakukannya.
"Bukan kekeraaan jurnalis. Si anu (pendemo) memukul, si polisi nah membubarkan mereka. Nah, mungkin saja jurnalis terdorong segala macam. Ya (kalau terpukul), kita minta maaf," ucap Luhut.
Baca Juga
Advertisement
Kendati, dia mengaku segera mengecek kebenaran informasi adanya aksi pemukulan dan perampasan kamera yang dilakukan polisi saat aksi berujung ricuh itu. "Nanti saya cek," singkat Luhut.
Kerusuhan pecah saat polisi membubarkan paksa demonstran yang berunjuk rasa memperingati HUT Organisasi Papua Merdeka pada 1 Desember 2015.
Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas membubarkan massa yang memaksa untuk berjalan kaki ke Istana Negara. Rencananya, mereka berdemonstrasi di depan Istana Negara.
"Mereka juga tidak ada izin demonstrasi, jadi terpaksa dibubarkan," kata Hendro di Bundaran HI Selasa 1 Desember 2015.