Liputan6.com, Jakarta Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Nasriadi mengatakan, pihaknya terus memburu tahanan narkoba Kejari Jakarta Utara yang kabur usai menjalani sidang.
Belakangan, diketahui 4 tahanan di antaranya bisa lari bebas karena saat di mobil tahanan tidak diborgol. Dan 4 dari 5 tahanan langsung lari saat salah satu di antara mereka menyiramkan air cabe ke Brigadir Erry Wijaya.
"Setelah siram cabe Brigadir Erry, mereka melarikan diri dan terhadap tahanan itu tidak diborgol saat di mobil," kata Nasriadi di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Beruntung, pelaku penyiraman air cabai, Nur Hasan alias Nungki (30) langsung dibekuk Brigadir Erry. Sementara tahanan atas nama Hengki Sutejo (40), Darma (24), Rio Rainaldo (21) dan Desi Sagita (31) berhasil lolos dari kejaran petugas saat itu.
Baca Juga
Advertisement
Ia menuturkan, saat peristiwa itu terjadi sebenarnya terdapat 3 iring-iringan mobil yang mengangkut para tahanan. Di mana saat itu anggota Sabhara Polres Jakarta Utara Brigadir Erry Wijaya mengawal mobil tahanan Kejaksaan Jakarta Utara dengan nomor polisi B 7001 UPA. Dari mobil inilah 5 tahanan itu berupaya kabur.
Sementara itu ada juga Brigadir M Erwin Harahap yang mengawal mobil tahanan Kejaksaan B 7002 UPA dengan isi tahanan yaitu laki-laki 35 orang dan wanita 7 orang.
Kemudian ada Brigadir Suhartanto yang mengawal mobil tahanan Kejaksaan yang isi tahanan dalam mobil yaitu 15 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
"3 Mobil tahanan Kejaksaan ini menuju LP Cipinang beriringan, berurutan konvoi. Pelarian ini telah direncanakan kelima tahanan," ujar Nasriadi.