Menkumham dan Kapolri 'Kompak' Kejar 4 Tahanan Narkoba Kabur

Sementara, Badrodin menyatakan pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap para tahanan kabur itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Des 2015, 09:05 WIB
Kapolri Badrodin Haiti (kiri) berbincang dengan Menkumham Yasonna Laoly disela rapat di DPR, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - 4 Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur kabur dari mobil tahanan kemarin. Mereka kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan menyiramkan air cabai ke petugas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kapolri Jenderal Polisi Polisi Badrodin Haiti kompak mengejar 4 tahanan kabur tersebut.

"Ya kita sudah koordinasi dengan Polri untuk mengatasinya," ujar Yasonna di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu 2 Desember 2015.

Sementara, Badrodin juga menyatakan polisi sudah mengejar para tahanan yang kabur itu. "Ya kalau kabur dikejar. Sudah mulai tak perlu diarahkan," ungkap Kapolri.


Terkait para tahanan yang tidak diborgol dan hanya dijaga satu petugas, Badrodin menyerahkan kepada jajarannya untuk menyelidiki masalah itu.

"Ya nanti kita cek, itu kan diserahkan ke polda masing-masing. Kita cek, apakah memang seperti itu atau mungkin ada yang tidak masuk (personel keamanannya) itu kan harus kita cek," beber dia.

Jenderal polisi bintang 4 itupun menjelaskan harusnya tetap dilakukan pemborgolan. Terlebih mereka hanya dijaga 1 polisi.

"Harusnya kan walau pun 1 polisi kan digembok. Kan ada gemboknya, pengamannya. Nah, masalahnya sekarang apakah ada kelalaian atau tidak? Karena kalau kendaraan tahanan itu semua ada jerujinya dan tahanannya di dalam," pungkas Badrodin.

4 Tahanan tersebut kabur dari mobil tahanan bernomor polisi B 7001 UPA Rabu kemarin. Mereka adalah Darman bin Udin, Desi Sagita alias Desi, Hengky Sutejo alias Aldi, dan Rio Reynaldo bin Ferry. Mereka merupakan tahanan titipan dari Kejari Jakarta Utara, yang kerap keluar mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya