Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastiadi ingin gaji pagawai instansinya naik meski target penerimaan pajak diperkirakan tak tercapai.
Ken mengatakan, pihaknya sedang berusaha gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak tidak diturunkan karena tidak berhasil mencapai target. Akan tetapi justru harus dinaikkan .
"Kalau soal gaji, saya berusaha jangankan diturunkan, saya akan berusaha tetap atau bahkan naik," kata Ken, saat menghadari peringatan hari anti korupsi, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Ken mengungkapkan, keinginannya menaikkan gaji pagawai pajak karena tugas yang diemban berat. Mengingat saat ini ada 129 juta masyarakat kelas menengah yang seharusnya memiliki Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca Juga
Advertisement
Namun, pada kenyataanya yang memiliki NPWP hanya 27 juta. Karena itu, sisanya 101 juta masyarakat harus dikejar untuk memiliki NPWP agar pendapatan negara dari sektor pajak bisa meningkat.
"Artinya ada 101 juta yang harus saya lakukan ekstand tanpa melakukan kegaduhan nanti bisa hasilkan lebih besar lagi. Kalau 129 juta saja hasilnya Rp 103 triliun, kalau 101 juta kalian bisa meramal," papar dia.
Sedangkan jika dibandingkan dengan gaji pegawai pajak saat ini masih terbilang kecil. Usahanya menaikkan gaji pegawai Pajak karena saat ini rata-rata gajinya sekitar Rp 10 juta per bulan.
Anggaran untuk gaji instansinya Rp 4 triliun sedangkan jumlah pegawai mencapai 35 ribu orang, jika dihitung rata-rata maka setiap pegawai mendapat Rp 100 juta per tahun.
"Rata-rata pegawai pajak Rp 100 juta dan itu pun kami menggangap besar. Tadi Pak Ahok bilang kok kecil banget, DKI itu dari 175 ribu Rp 18 triliun untuk gaji," pungkas dia. (Pew/Ahm)