Liputan6.com, Jakarta - Laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal dugaan pencatutan nama baik pimpinan negara oleh Ketua DPR Setya Novanto menggegerkan publik. Sudirman menyerahkan rekaman berdurasi 2 jam yang direkam PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Rekaman tersebut terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dan 'bisnis' di perusahaan tambang emas itu. Banyak yang meragukan keaslian dan keutuhan rekaman tersebut.
Sidang etik MKD hari ini menghadirkan Maroef sebagai saksi. Pada sidang tersebut, dia mengatakan rekaman yang diterima MKD dari Sudirman Said, utuh. Begitu juga saat merekam, dia tidak pernah menghentikan sementara alat perekamnya.
"Saat saya duduk --bertemu dengan Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid-- HP sudah on, merekam. Tidak pernah saya matikan sedikitpun," ujar Maroef dalam sidang MKD di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Lalu, bagaimana caranya mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara itu bisa merekam utuh percakapan tersebut? "HP saya, saya taruh di atas meja dan sudah dalam posisi merekam," tutur Maroef.
Dia pun menjelaskan dengan gamblang gambaran tentang pertemuan itu. Pertemuan terjadi di lantai 21 sebuah hotel di Jakarta.
"Posisinya, seperti di meja yang mulia hakim, itu kepala meja, di mana duduk Ketua DPR. Ruangannya untuk 12 orang, jadi memang cukup besar. Saya duduk di sebelah kiri dan kanan saudara Riza," jelas Maroef.
Baca Juga
Advertisement
Awalnya, Setya dan Riza menanyakan tentang prospek untuk berbisnis di PT Freeport. Namun, semakin lama, pembicaraan melenceng dari hal itu.
Setya, lanjut dia, membicarakan tentang hal-hal yang tidak pantas terkait banyak pihak. Pada saat itu, dia lebih memilih diam.
"Pada saat pembahasan, beliau cerita macam-macam. Jika yang mulia hakim mendengarkan, menjelang pertengahan sampai terakhir, saya lebih banyak diam. Saya jadi pendengar saja. Tidak pantas ini. Sebab, ini sudah menyangkut banyak orang. Kalau ingin berbicara bisnis, ya (seharusnya) bisnis saja," kata Maroef.
Setelah pertemuan berlangsung sekitar 2 jam, dia pun berusaha menghentikan pembicaraan. Terlebih, instingnya berkata, pertemuan itu tidak benar.
"Saya berusaha menghentikan setelah 2 jam karena sudah ke sana kemari pembicaraan itu. Insting saya, dengan latar belakang saya dulu, tidak pantas dibicarakan oleh pimpinan lembaga negara dan pengusaha. Akhirnya saya berdiri pamit," tukas Maroef.