Yem Chrin (tengah) dikawal oleh petugas polisi saat tiba di Pengadilan Provinsi Battambang,Kamboja,Kamis (3/12). Pengadilan Kamboja menghukum Yem Chrin 25 tahun penjara dengan kasus pembunuhan dan penyebaran HIV lebih dari 270 orang. (REUTERS/Stringer)
Yem Chrin (tengah) turun dari mobil kepolisian saat tiba di Pengadilan Provinsi Battambang,Kamboja,Kamis (3/12). Yem Chrin merupakan seorang tabib yang tinggal disuatu desa terpencil di Kamboja. (REUTERS/Stringer)
Yem Chrin (tengah) dikawal oleh petugas polisi saat tiba di Pengadilan Provinsi Battambang,Kamboja,Kamis (3/12). Diduga dalam prakteknya Yem Chrin menggunakan obat tak berlisensi, suntik bekas dan melakukan malpraktek. (REUTERS/Stringer)
Yem Chrin (kanan) saat memasuki ruangan sidang di Pengadilan Provinsi Battambang,Kamboja,Kamis (3/12). Diduga dalam prakteknya Yem Chrin menggunakan obat tak berlisensi, suntik bekas dan melakukan malpraktek. (REUTERS/Stringer)