Liputan6.com, Bengkulu - Bareskrim Polri melimpahkan berkas Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Tak hanya itu, penyidik KPK itu pun diboyong ke Bengkulu dan tiba pada Kamis (3/12/2015) sore.
Novel yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat tahun 2004 itu mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno dengan pesawat Garuda bernomor penerbangan GA 298 pada pukul 15.45 WIB.
Saat menuruni tangga pesawat, Novel yang dikawal penyidik Bareskrim Mabes Polri dipimpin Kombes Danil langsung disambut personel Ditreskrim Umum Polda Bengkulu. Novel yang berjalan santai menuju pintu kedatangan sempat melambaikan tangan kepada para jurnalis sambil melempar senyum.
Baca Juga
Advertisement
Novel yang keluar bandara dengan tergesa-gesa mengatakan dirinya terpaksa menerima serta menjalankan proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini.
"Gimana lagi, mau enggak mau harus dijalankan," ujar Novel sambil bergegas.
Dari Bandara Fatmawati, Novel dibawa menggunakan mobil Kijang Innova B 1112 GAP menuju Mapolda Bengkulu.
Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu Kombes Dadan mengatakan pihaknya hanya melakukan pengamanan saja karena semua kewenangan ada di Bareskrim Mabes Polri. "Kewenangan ada di Mabes Polri, yang datang ke sini dipimpin Kombes Danil," ujar Dadan.**