Taruh Anjingnya di Rumah Kumuh, Wanita Ini Dihukum 10 tahun

Seorang wanita Inggris baru saja mendapat larangan untuk memelihara hewan selama 10 tahun gara-gara perlakuan buruknya pada anjing.

oleh Risa Kosasih diperbarui 04 Des 2015, 07:00 WIB
Anjing dianggap sama pentingnya dengan seorang pasangan hidup bagi para pencinta anjing. Betulkah?

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita Inggris baru saja mendapat larangan untuk memelihara hewan selama 10 tahun gara-gara perlakuan buruknya pada anjing. Inspektur Badan Perlindungan Hewan (RSPCA), seperti yang dikutip dari The Mirror, pada Jumat (4/12/2015) lalu, menemukan anjing Rottweiler yang stres di antara banyak kotorannya sendiri, di atas karpet, tanpa makanan dan air.

Saat ditemukan, hanya ada selimut kotor untuk tidur hewan malang tersebut di dalam rumah penuh sampah di Huddersfield, West Yorkshire, Inggris.

Foto dok. Liputan6.com

Pemilik hewan, Sarah Thackery telah mengaku bersalah atas dua tuduhan, berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan yang gagal menjamin kebutuhan anjing. Dia mengklaim kalau dirinya mencintai hewan peliharaannya, yang diadopsi dari Spanyol. Namun Sarah mengaku berada di bawah 'tekanan hebat' pada saat itu.

Polisi dan RSPCA menyelamatkan hewan ini setelah pemilik tanah melaporkan keprihatinannya. Tidak ada tanda-tanda kunjungan Sarah selama beberapa kali sidak (inspeksi mendadak) dan pada tanggal 12 Maret hewan peliharaan itu ditemukan dalam kondisi kuku yang panjang, di tengah-tengah rumah berantakan yang banyak sisa makanan.

Rachel Sharp, yang ditunjuk sebagai pembela dalam pengadilan mengatakan kliennya berada dalam tekanan besar. Dia mengatakan Sarah mengalami masalah kesehatan dan dipecat dari pekerjaannya.

"Dia berada di bawah tekanan yang ekstrim. Pada bulan Maret lalu dia mulai tinggal di rumah seorang teman," tutur Sharp.

"Ini bukan tindakan kelalaian yang disengaja, karena ini sangat digemari anjing yang dia diadopsi dari Spanyol tersebut. Dunia dilemparkan segalanya padanya dan dia berjuang untuk mengatasi hal itu," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya