Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Farhat Abbas dengan mantan istri sirinya, Regina Andriane Saputri kembali memanas. Gara-garanya, Farhat sempat membeberkan aib Regina melalui akun sosial medianya.
Hal itu tak diterima Regina. Janda satu anak itu berencana melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Jumat (4/12/2015). Farhat diduga melanggar kode etik sebagai pengacaranya dulu yang membeberkan aib.
"Kami akan laporkan Farhat ke kantor Peradi, Jumat (4/12/2015) besok, pukul 11.00 WIB. Menurut kami diduga ada pelanggaran kode etik, advokat menangani kasus kliennya malah dinikahi," kata pengacara Regina, Suhendra Asido Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2015).
Baca Juga
Advertisement
Sedikitnya ada tiga poin yang akan disampaikan Regina kepada Peradi. Yakni, pelanggaran kode etik soal dugaan penyesatan Farhat sebagai advokat terhadap Regina.
"Yang pertama, pelanggaran kode etik mengenai menyesatkan Regina, padahal dia (Farhat) sebagai advokatnya. Kedua Farhat tidak boleh menangani perkara yang tidak ada dasar hukum. Kalau dia bilang Regina hanya menikah secara siri, ngapain ditangani di Pengadilan Agama?" jelasnya.
Yang terakhir, terkait tindakan Farhat yang membuka rahasia Regina. Dalam hal ini, kata Suhendra, Regina ialah bekas klien Farhat yang harus dijaga rahasianya.
"Dia tidak boleh membuka rahasia klien, baik saat sebagai pengacara atau setelah sudah selesai jadi pengacaranya. Dibilangnya poliandri lah, dia tertipu lah. Regina merasa dijelekkan nama baiknya di publik," tukas Suhendra. (Ras/fei)