Liputan6.com, Jakarta - Usai skorsing selama kurang lebih 1 jam, sambil menunggu azan maghrib, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dilanjutkan. Dalam kesempatan itu, anggota MKD Zainut Tauhid Sa'adi mencecar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Zainut mempertanyakan keabsahan Maroef merekam pembicaraan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
"Ketika saudara saksi melakukan perekaman lakukan izin?" tanya Zainut dalam sidang MKD, Gedung DPR Jakarta, Kamis (3/12/2015).
"Saya tidak sampaikan, tidak izin," jawab Maroef.
Namun saat Zainut yang merupakan politisi PPP itu mempertanyakan proses izin untuk menyampaikan bukti rekaman kepada Menteri ESDM Sudirman Said, Maroef sempat sedikit geram.
"Yang mulia, yang lapor bukan saya," tegas Maroef.
Baca Juga
Advertisement
Zainut pun kembali mempertanyakan soal legal atau tidaknya, terkait tindakan merekam dan memberikan rekaman kepada MKD. Namun Maroef menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum.
"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum," tutur dia.
Zainut kembali mencecar dengan mengatakan, apa yang dilakukan mantan Wakil Kepala BIN itu merupakan jebakan.
"Kalau bapak analasis, di situ pertanyaan-pertanyaan Bapak itu mengandung unsur 'jebakan Batman'. Apakah ini memang dari awal memang sudah ada niat Bapak merekam?" tanya Zainut.
Lagi-lagi, Maroef geram menjawab pertanyaan Zainut. "Ini hanya tanggapan-tanggapan singkat saya. Seperti yang sudah saya sampaikan, saya agak risih dengan apa yang saya rasakan. Jadi ini bukan pancingan atau jebakan Batman," tegas dia.
Jawab Maroef tidak membuat Zainut puas, dan kembali menyimpulkan bahwa tindakan perekaman itu adalah jebakan.
"Tapi menurut saya, ini cara-cara menyedihkan. Maaf ini, menurut saya pemahaman saya, menjebak seseorang," pungkas Zainut.