Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin langsung bertolak ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seperti pantauan Liputan6.com, Jumat (4/12/2015) dini hari, bos Freeport tersebut langsung menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait isi rekaman dalam ponsel dirinya.
Maroef meninggalkan Gedung DPR, begitu sidang diskors Ketua MKD Junimart Girsang. Mantan Wakil Kepala BIN periode 2011-2014 ini, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk sampai ke Kejagung.
Baca Juga
Advertisement
Maroef tiba di Kejagung pada Jumat sekitar pukul 00.34 WIB. Mantan Komandan Skadron 465 Paskhas itu langsung masuk ke ruangan tanpa menyampaikan sepatah kata pun.
Kedatangan Maroef berkaitan dengan ponsel yang disita Kejagung. Ponsel itu merupakan alat yang digunakan untuk merekam pertemuan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Penyitaan tersebut baru diketahui dalam sidang MKD. Saat itu, Maroef mengatakan, rekaman asli tidak bisa diperdengarkan karena ponsel sudah disita Kejagung yang kini juga menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla itu. (*)