Liputan6.com, Jakarta Salam,
Beberapa minggu lalu saya mengalami musibah muka saya terkena margarin panas yang bersuhu 245°C, tepatnya pukul 20:30 malam, sedangkan rumah sakit terdekat hanya RS Mitra Keluarga Barat Bekasi dan akhirnya saya menggunakan uang sendiri. Yang mau tanyakan bagaimana saya harus menggunakan BPJS itu?
Advertisement
Pengirim
ariep.pXXX@gmail.com
JAWABAN
Luka bakar termasuk kriteria kondisi darurat yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dalam kondisi darurat, peserta BPJS Kesehatan dapat pergi ke fasilitas kesehatan manapun yang lokasinya berada paling dekat dengan lokasi kejadian tanpa harus menggunakan surat rujukan dari faskes tingkat pertama.
Jangan lupa memastikan status kepesertaan Anda dengan menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan dan identitas diri seperti KTP sebelum memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.