Pekerja saat menjemur ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Hal tersebut di sebabkan karena pasokan bahan baku mulai turun setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan sejumlah peraturan baru. Liputan6.com/Angga Yuniar
Pekerja membuat ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Kementerian Perindustrian menyatakan mayoritas industri pengolahan ikan dengan izin usaha kesulitan mendapat bahan baku sehingga utilitas pabrik rata-rata tersisa 40%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pekerja saat menjemur ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Hal tersebut di sebabkan karena pasokan bahan baku mulai turun setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan sejumlah peraturan baru. Liputan6.com/Angga Yuniar
Pekerja menjemur ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Kementerian Perindustrian menyatakan mayoritas industri pengolahan ikan dengan izin usaha kesulitan mendapat bahan baku sehingga utilitas pabrik rata-rata tersisa 40%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pekerja membuat ikan asin di Muara Angke, Jakarta, (4/12). Kementerian Perindustrian menyatakan mayoritas industri pengolahan ikan dengan izin usaha kesulitan mendapat bahan baku sehingga utilitas pabrik rata-rata tersisa 40%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)