Masa Tenang Pilkada Serentak, Bawaslu Antisipasi Serangan Fajar

Sebanyak 4 kabupaten dan kota di Provinsi Banten akan melaksanakan pilkada serentak.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 04 Des 2015, 20:14 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten akan memantau tindak kecurangan selama masa tenang perhelatan akbar Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Masa tenang dan pembersihan alat peraga pilkada serentak dijadwalkan pada pada 6-8 Desember.

"Hari tenang pengawasan akan lebih ketat lagi, terutama soal kampanye terselubung, alat peraga akan disterilkan, kampanye hitam, dan serangan fajar," ujar Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Jumat (4/12/2015)

Para 'pemain' yang ada di tingkat kampung, desa, hingga kecamatan akan menjadi titik fokus pencegahan terjadinya politik uang dalam pilkada serentak di Provinsi Banten.

 



"Sistemnya, aparat pengawasan yang di bawah akan mencemati aktor-aktor lokal pelaku kampanye terselubung dan serangan fajar. Karena setiap tahunnya, aktornya selalu itu," tegas dia.

Sebanyak 4 kabupaten dan kota di Provinsi Banten akan melaksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2015, yakni, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya