Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan terjadi saat petugas Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat akan mengangkut sepeda motor yang diparkir tidak di tempatnya sore tadi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (4/12/2015), seorang juru parkir liar yang tidak terima motor pelanggannya diangkut petugas, mencoba menghalang-halangi petugas Dishub dan akhirnya nyaris terlibat baku hantam.
Advertisement
Kendati mendapat perlawanan, petugas terus melanjutkan razia di sepanjang Jalan Kebon Kacang dan Thamrin City dengan operasi cabut pentil ban dan mengangkut motor yang ditinggal pemiliknya.
Di depan Thamrin City, petugas bahkan melakukan pengempisan ban mobil yang terparkir tidak di tempatnya.
Agar tidak terkena razia parkir liar sebaiknya Anda tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. Walau pun ada petugas parkir liar yang mengarahkan Anda, sebaiknya Anda parkir di tempat parkir yang disediakan. Selain aman, Anda juga bebas dari razia.