Diduga Terima Suap, FIFA Nonaktifkan Dua Wakil Presiden

Hukuman 90 hari sanksi dari FIFA bisa lebih berat yakni larangan aktif di sepak bola andai keduanya terbukti bersalah.

oleh Luthfie Febrianto diperbarui 05 Des 2015, 06:37 WIB
FIFA membekukan PSSI sebagai buntut dari campur tangan pemerintah. (AFP Photo/Fabrice Coffrini)

Liputan6.com, Zurich - Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan skors 90 hari pada dua wakil presiden mereka, Juan Angel Napout dan Alfredo Hawit setelah keduanya diduga terlibat kasus suap.

Mengutip Goal,kedua pejabat itu ditangkap di Zurich Swiss, Rabu (3/12/2015) karena diduga menerima uang suap. Diketahui, selain menjabat sebagai wakil presiden, Napout adalah Presiden Asosiasi Sepak Bola Amerika Selatan (CONMEBOL), sedangkan Hewit adalah Presiden Asosiasi Sepak Bola Amerika Tengah dan Karibia (CONCACAF).

Baca Juga

  • Pemain Antah Berantah Tantang Lionel Messi
  • Bungkam Lazio, Juventus Raih 5 Kemenangan Beruntun
  • Persipura Fokus Latihan Teknik dan Taktik


Hukuman 90 hari sanksi dari FIFA bisa lebih berat yakni larangan aktif di sepak bola andai keduanya terbukti bersalah. Pasalnya, FIFA sendiri telah berkomitmen untuk bekerjasama untuk menginvestigasi kasus ini.

Kasus ini menambah panjang deretan pejabat tingkat FIFA maupun asosiasi regional yang terlibat kasus suap. Sebelumnya, Presiden FIFA, Sepp Blatter dan Presiden Asosiasi Sepak bola Eropa (UEFA), Michel Platini juga dikenakan hukuman dinonaktifkan dari FIFA  selama 90 hari.

Blatter mendapat hukuman itu karena dituding menjual hak siar Piala Dunia pada rekanan FIFA, Jack Warner jauh di bawah harga pasar. Sementara Plattini, dihukum lantaran menerima 1,35 juta pound sterling dari FIFA pada 2011. Plattini sendiri berdalih uang yang terlambat dibayarkan itu adalah pembayaran FIFA atas jasanya menjadi konsultan Blatter sembilan tahun sebelumnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya